PEKANBARU (suaralira.com) – Adanya penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh membuat Puskesmas saat ini bisa menggunakan anggarannya sendiri. Sebab untuk pencairan dana dalam pelayanan dan operasional Puskemas tidak perlu lagi menunggu persetujuan Dinas Kesehatan maupun Walikota Pekanbaru.
Demikian dikatakan Kabid Layanan Sarana Prasarana Diskes Kota Pekanbaru, Rahmad Ramadiyanto, Senin (14/03/2016) di Pekanbaru.
Menurutnya, "seluruh Puskemas di Pekanbaru sudah menyelesaikan Rencana Bisnis Anggaran (RAB)-nya masing-masing. Sejak diberlakukannya BLUD penuh, maka RAB cukup ditandatangani oleh Kepala Puskemas (Kapus) masing-masing, tidak perlu menunggu dari dinas kesehatan lagi."
Selanjutnya, RAB yang sudah ditandatangani oleh seluruh Kapus tersebut diserahkan ke Dinas Kesehatan. Setelah itu, seluruh Puskemas sudah bisa menggunakan anggaran pelayanan dan oprasional di Puskemasnya masing-masing.
"Karena ini tahun pertama kita menerapkan BLUD penuh tentu masih kita temui kekurangan. Tapi selama setahun ini tetap kita lakukan kontrol dan terus kita evaluasi," paparnya.
Dengan diberlakukanya BLUD penuh, lanjut Rahmad, beberapa anggaran di Puskemas sudah bisa dilakukan sendiri tanpa harus melalui persetujuan dari dinas terkait. Salah satunya seperti pengadaan obat-obatan dan perekrutan tenaga honorer sudah bisa dilakukan oleh pihak puskesmas masing-masing.
"Untuk perekrutan tenaga honorer tentu harus berkoordinasi dengan BKD, tapi kalau untuk obat-obatan dan yang lainya bisa langsung dibeli oleh Puskemas yang bersangkutan tanpa harus melalui dinas kesehatan," tutupnya. (hk/sl)